Beranda Hukum Gegara Narkoba, Terpaksa Menikah Di Penjara

Gegara Narkoba, Terpaksa Menikah Di Penjara

156
0
BERBAGI

Samarinda – Tertangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba, seorang pemuda bernama Irfan terpaksa melangsungkan pernikahan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan, Minggu (07/08/2023).

Sebelum ditangkap, persiapan pernikan telah seluruhnya rampung sehingga tidak mungkin dibatalkan.

Dalam pengawalan ketat pihak kepolisian, Irfan dikeluarkan dari selnya saat Sang Ibu menjeput untuk menjalani tradisi keluarga di tempat yang telah disiapkan pihak polsek.

Kebahagian dan kesedihan dirasakan oleh Irfan dan keluarga kedua mempelai.
Bahagia karena akhirnya pernikahan tetap bisa dilangsungkan, namun sedih karena pernikahan digelar tidak di tempat semestinya.

Penyatuan dua insan yang saling mencintai ini harusnya digelar meriah usai Idul Adha lalu, namun Ifran tertangkap saat mengkonsumsi narkoba sehari sebelum Idul Adha sehingga pernikahan terpaksa dilakukan secara sederhana di mapolsek.

Usai ijab kabul, Irfan mengaku menyesal dan tidak mau mengkonsumsi narkoba lagi, yang tak hanya memaksanya berada dibalik jeruji besi, tetapi juga mengecewakan keluarga besarnya.

Sementara, menurut Subaeri, bapak dari tersangka Irfan, pesta pernikahan akan digelar setelah Irfan bebas dari penjara.

Menurut Wakalpolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, pernikahan tahanan diizinkan atas dasar kemanusiaan dan berharap ada efek jera.
AKBP Eko Budiarto juga berharap, kedua mempelai tetap merasakan kebahagiaan meski mempelai pria, untuk sementara harus bertanggung jawab menyelesaikan proses hukum.

Irfan yang ditangkap polisi pada 28 Juni 2023, terancam hukuman 4 tahun penjara, sesuai pasal 114 ayat 1 subsider pasar 112 ayat 1 junto pasal 132 KHUP Undang-Undang Narkotika. (kk)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here