Beranda Daerah Mencuri HP dan Uang Tunai Disebuah Cafe, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Mencuri HP dan Uang Tunai Disebuah Cafe, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

77
0
BERBAGI
Polresta Samarinda Rilis Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai di Cafe terekam CCTV

Samarinda, Kalimantan Timur – Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dibantu jajaran Polresta Samarinda menangkap SSA alias Abi (21) pemuda asal Samarinda.

Polisi menangkap pemuda tersebut, setelah mencuri dua HP dan uang tunai milik sebuah Cafe Kopi Sebelas di Jalan Juanda 8, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan Tersangka Abi sudah ditangkap setelah memiliki alat bukti yang cukup.

“Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil rekaman CCTV kami berhasil menangkap pelaku yang mencuri handpone genggam dan uang tunai di Cafe Kopi Sebelas,” kata Kombes Pol Ary Fadli saat melakukan siaran pers di Halaman Mapolresta Samarinda, pada Rabu (23/8/2023).

Dari rekaman kamera CCTV, nampak pelaku masuk dengan memecahkan jendela, kemudian mengambil hp dan uang tunai, kemudian bergegas meninggalkan lokasi. Pada Kamis (17/8/2023) dini hari pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan laporan, korban telah kehilangan 1 unit Tab Samsung A7, 1 unit HP merk Xiaomi dan uang tunai sebesar Rp 2.800.000.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil menangkap tersangka Abi dirumahnya, pada Minggu (20/8/2023)” ucapnya.

Kepada polisi, Pemuda SSA mengakui seluruh perbuatannya. Dari tangan tersangka SSA polisi menyita dua unit handpone dan uang tunai Rp 100.000.

Tersangka diancam dengan dengan pasal pencurian yang diatur dalam KUHP. Sesuai pasal itu, tersangka SSA diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. (ad/aam)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here