Samarinda, Kalimantan Timur – Kepolisian Indonesia Serentak melakukan penanaman bibit pohon sesuai arahan Kapolri untuk mengatasi lingkungan hutan yang semakin menipis di Indonesia.
Untuk itu seluruh jajaran Polresta Samarinda melakukan aksi tanam bibit pohon sebanyak 3.500 bibit yang dilakukan di lahan seluas 3 hektare di bekas galian tambang di Jalan Poros Palaran, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Pada Rabu (23/8/2023).
“Wilayah ini sudah kita pilih, karena memang wilayah ini adalah daerah bekas tambang yang mana perlu dilakukan reklamasi atau penghijauan kembali. Oleh karena itu, momentum ini kita gunakan untuk sama-sama seluruh pihak stakholder terkait untuk menghijaukan kembali lingkungan kita,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli seusai melakukan aksi tanam bibit pohon.
Kombes Pol Ary Fadli mengatakan ini adalah aksi Kepolisian Samarinda untuk melakukan penghijauan sejak dini di tanah Kalimantan. Juga sebagai jawaban atas intruksi dari Kapolri.
“Yang pertama ini adalah wujud kepedulian kita terhadap lingkungan. Bagaimana kita ingin melakukan melestarikan hutan atau melakukan penghijauan sejak dini, juga mewujudkan harapan Kapolri ingin membantu mengatasi masalah terkait dengan lingkungan hutan.
Bibit tanaman yang dipersiapkan merupakan bibit tanaman endemik dari Kalimantan dan berbagai macam buah-buahan dengan melibatkan unsur stakeholder terkait. Seperti TNI, Kejaksaan Negeri Samarinda, Pemerintah Samarinda, DPRD Samarinda, Camat dan Lurah Setempat. {ad/aam)