Beranda Headline Mahkamah Pelayaran Gelar Sosialisasi Keselamatan Guna Tingkatkan Zero Accident di Kalimantan

Mahkamah Pelayaran Gelar Sosialisasi Keselamatan Guna Tingkatkan Zero Accident di Kalimantan

330
0
BERBAGI

Samarinda – Tingkat kecelakaan kapal di daerah Kalimantan masih tinggi sehingga Mahkamah pelayaran Indonesia menggelar sosialisasi pemeriksaan kecelakaan kapal dalam rangka keselamatan pelayaran kepada seluruh stakeholder yang ada di Kalimantan.

Sosialisasi tersebut tentu saja untuk mewujudkan zero accident terutama untuk kesalahan yang dilakukan pelaut tentang bagaimana kode etik yang dijalankan saat berlayar.

Kepala mahkamah pelayaran Indonesia, Baitul Ikhwal mengatakan dibandingkan wilayah lain sungai Kalimantan merupakan salah satu daerah yang tertinggi untuk kecelakaan kapal.

“Kita harapkan nanti, semua stakholder mulai dari kSOP, para pejabat yang menangani kecelakaan kapal bersinergi, maupun terhadap BAP semua itu bisa terlaksana dengan baik, sehingga mahkamah pelayaran mudah dalam melakukan sidang” kata Ikhwal saat menggelar sosialisasi di Hotel Aston, Samarinda. Selasa (26/9/2023).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa mahkamah pelayaran satu lembaga yang menindaklanjuti kecelakaan kapal, sehingga diharapkan rekomendasi maupun keputusan yang diberikan mahkamah pelayaran bisa berkontribusi untuk mengurangi terjadi kecelakaan kapal di Indonesia terutama Kalimantan.

“Sosialisasi ini merupakan hal yang sangat penting dan sangat strategis agar kita semua. Terutama stakeholder bisa menerapkan aturan-aturan itu yang kita sampaikan, sehingga ini peran kita untuk meningkatkan zero insiden disini,” ucapnya.

Ikhwal berharap dari sosialisasi ini, kedepan antar stakeholder, lembaga dan pemerintah yang ada di Kalimantan bisa menyatukan dan menyamakan satu persepsi dalam menangani kecelakaan kapal.

“Agar penanganannya nanti betul-betul terorganisir tidak ada tumpang tindih tidak ada mementingkan satu sama lain, sehingga rolenya, ketentuanya nanti dapat berjalan dengan baik dan terlaksana apa yang diamanatkan UU No 17 tahun 2008 itu,” katanya.

Menanggapi masalah yang sering terjadi di sungai Samarinda tentang seringnya kapal ponton menabrak pilar jembatan. Sekretaris Mahkamah pelayaran Indonesia, Totok mukarto mengatakan untuk mengurangi dampak tersebut diadakan sosialisasi yang berfokus untuk wilayah sungai Kalimantan.

“Program sosialisasi yang kita lakukan dalam rangka untuk meningkatkan potensi kemampuan penyidik kita, BPNS kita didalam melakukan satu pengawasan dan dalam hal ini pada dasarnya memiliki satu harapan adanya peningkaran satu profesionalisme dari pelaut didalam pelaksanaan bagaimana dia melaksanakan tugasnya,” kata Totok.

“Sehingga kami berharap dari kegiatan sosialisasi ini, output yang kita dapatkan bukan hanya sekedar mengenai peningkatan kemampuan dari penyidik atau PPNS. Namun, adanya peningkatan kemampuan pengetahuan dan pemahaman dari stakeholder serta dengan para pelaut,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan seluruh stakeholder yang ada di Kalimantan terutama KSOP Samarinda, asosiasi seperti INSA dan mitra kerja dalam urusan pelayaran. (ad/aam)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here