Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan upaya dalam merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan tujuan mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut. Pada tahun ini, Disperkim Kukar telah menetapkan target rehabilitasi sebanyak 1000 unit RTLH.
Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan Kodim 0906/KKR, melibatkan keterlibatan prajurit TNI dalam proses rehabilitasi RTLH yang telah melewati verifikasi.
Pelaksanaan program ini dilakukan secara bertahap per cluster, dimulai sejak bulan Agustus 2023. Sebanyak lebih dari 100 unit rumah telah berhasil direhabilitasi pada cluster pertama yang tersebar di Kecamatan Tenggarong Seberang, Loa Kulu, dan Loa Janan, dari total target 231 rumah yang akan mendapatkan perbaikan.
Proses rehabilitasi RTLH akan terus berlangsung dalam tiga zona, yaitu zona hulu, pesisir, dan tengah.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (P3KP) Disperkim Kukar, Andi Muhammad Yahya, menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini berjalan tanpa hambatan signifikan.
“Material bangunan yang dibutuhkan dalam program ini sederhana, meliputi atap, lantai, dan dinding,” ungkapnya saat diwawancarai pada Senin (2/10/2023).
Pemerintah Kabupaten Kukar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk tahun 2023, dengan estimasi pembiayaan sekitar Rp 50 juta per unit rumah. Andi sangat optimis bahwa mereka akan berhasil menyelesaikan renovasi 1000 unit RTLH pada tahun ini.
“Kami masih yakin dapat mencapai target ini pada tahun ini,” tandasnya. (ad/aam)