Beranda Daerah Bantuan Rp 150 Juta dan Akte Yayasan dari Bupati Kukar untuk Masjid...

Bantuan Rp 150 Juta dan Akte Yayasan dari Bupati Kukar untuk Masjid Al Ikhlas

88
0
BERBAGI

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Masjid Al Ikhlas Loa Ipuh mendapat bantuan hibah sebesar Rp 150 juta dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian safari subuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar ke-225 di masjid tersebut, Minggu (8/10/2023).

Selain bantuan hibah, Bupati Edi juga menyerahkan akta Yayasan Baiturrahim dan Al Musafirin kepada pengurus masjid. Penyerahan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Bagian Kesra Dendi Irwan Fahriza, dan para jamaah salat subuh.

Safari subuh Pemkab Kukar ini diawali dengan salat subuh berjamaah yang diimami oleh Muhammad Sarli, salah satu tahfidz angkatan ke-3 program 1 Desa 1 Tahfidz yang digagas oleh Pemkab Kukar. Setelah itu, dilanjutkan dengan tausyiah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar Kiyai Abdul Hanan.

Edi Damansyah dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pengurus masjid yang telah menjaga dan mengembangkan masjid Al Ikhlas. Ia berharap bantuan hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan umat.

Bupati Edi juga meminta pengurus masjid untuk memiliki data warga prasejahtera yang tinggal di sekitar masjid. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada mereka.

“Saya harap, data-data itu benar-benar data yang memang sangat valid dan sudah dicek kepada ketua RT dan kelurahan dan datanya sama, bahwa 40 orang tersebut benar-benar keluarga prasejahtera,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara safari subuh ini, Forkopimda Kecamatan Tenggarong, lurah, kepala OPD, bagian, instansi, kantor, lembaga, para ketua RT, tokoh agama/masyarakat, dan Perusda.(ADV/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here