Beranda Daerah Jaksa Agung: Kejaksaan Harus Netral dan Sukseskan Pemilu 2024

Jaksa Agung: Kejaksaan Harus Netral dan Sukseskan Pemilu 2024

79
0
BERBAGI

Kalimantan Timur – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Kota Tenggarong, Rabu (11/10/2023). Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya menjaga netralitas Kejaksaan dalam menyambut Pemilihan Umum Serentak 2024.

Jaksa Agung mengatakan, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang strategis harus mampu menerjemahkan berbagai keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu. Kejaksaan juga harus memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum yang berkemanfaatan.

“Kejaksaan sebagai sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), memiliki posisi yang strategis sehingga kita dituntut untuk aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana pemilu,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung meminta Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik ataupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Kejaksaan harus mampu mengantisipasi proses penegakan hukum yang mempergunakan Kejaksaan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, saya meminta agar Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2023 dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap Insan Adhyaksa termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, atas kerja kerasnya yang tidak kenal lelah dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Jaksa Agung mengatakan, semakin tinggi prestasi yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan, maka semakin banyak cobaan, halangan, dan rintangan yang akan menghadang. Hal ini terbukti dari viralnya pemberitaan negatif di berbagai platform media yang mencoreng marwah Kejaksaan.

“Tingkatkan terus jiwa korsa, rapatkan barisan, dan tetap fokus menyelesaikan semua tugas dan kewajiban dengan penuh dedikasi dan integritas. Buktikan dengan kinerja yang baik dan biarkan masyarakat yang menilai,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga meminta agar seluruh satuan kerja mengoptimalkan publikasi terhadap kinerjanya sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja baik melalui Media Massa maupun Media Online.

“Mitigasi potensi-potensi munculnya pemberitaan negatif. Jangan biarkan kinerja baik kita terkubur oleh pemberitaan negatif yang tidak berdasar,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga memerintahkan seluruh jajaran agar segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta agar dilakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu.

Jaksa Agung juga meminta agar dilakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya Pemilu.

Jaksa Agung juga meminta agar penanganan perkara-perkara tersebut ditindaklanjuti dengan penuh kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat “Black Campaign” (ad/aam)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here