Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengajak perusahaan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kukar untuk berpartisipasi dalam Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). Hal ini disampaikan dalam acara Desk Usulan RBPK yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kukar Lt. 1, Kamis (12/10/2023).
Acara tersebut diikuti oleh 118 perusahaan batubara dan 33 perkebunan sawit. Turut hadir Muhammad Reza Kabag SDA, Alfian Noor Kepala DPMPTSP, PLT Kepala DLHK, dan beberapa perwakilan OPD terkait.
Sunggono mengatakan bahwa Kukar saat ini menghadapi tiga masalah besar, yaitu kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran. “Tiga masalah ini saling berkaitan dan harus diselesaikan bersama-sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan peran dari berbagai pihak, termasuk perusahaan,” katanya.
Salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah melalui RBPK, yang salah satu komponennya adalah Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Sunggono menjelaskan bahwa CSR yang selama ini dilakukan oleh perusahaan masih bersifat sporadis, tidak fokus, dan tidak terintegrasi. “CSR yang dilakukan cenderung berupa kegiatan skala kecil yang tidak memberikan dampak yang signifikan. Padahal, CSR seharusnya menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk itu, Sunggono menawarkan paradigma baru dalam pelaksanaan CSR, yaitu dengan mengikuti prinsip fokus, bertahap, dan berkelanjutan. “CSR harus disusun dengan road map yang jelas, siapa sasarannya, apa manfaatnya, dan bagaimana tindak lanjutnya. CSR juga harus sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah, yaitu by name dan by address,” tuturnya.
Sunggono menegaskan bahwa CSR tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. “Kami memiliki data yang valid tentang perusahaan mana saja yang sudah berkontribusi dan yang belum berkontribusi dalam CSR. Kami harap perusahaan dapat lebih peduli terhadap masyarakat sekitar, khususnya masyarakat miskin di wilayah kerja mereka,” imbuhnya.
Sunggono berharap bahwa melalui RBPK, perusahaan dapat memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. “RBPK adalah program yang strategis dan inovatif untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Kukar. Kami mengajak perusahaan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam program ini,” pungkasnya.(ADV/Diskominfo Kukar)