Beranda Daerah Satgas Pamtas RI-MLY Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

Satgas Pamtas RI-MLY Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal berupa Ballpress

81
0
BERBAGI

Balikpapan, Kalimantan Timur – Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa Ballpress (pakaian bekas) di Sebatik. Jumat (13/10/23).

Dansatgas Pamtas Letkol Arh Iwan Hermaya. P.,S.I.P.,M.I.P menyebutkan bahwa keberhasilan berawal dari adanya laporan warga kepada Danki SSK I (Lettu Arh Rizkie Prima) bahwa ada indikasi paket karung yang mencurigakan. Berdasarkan laporan tersebut Danki SSK I langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan secara teliti di titik perlintasan.

“Personil Satgas dari pos Aji Kuning menghentikan kendaraan pic up yang dikendarai Sdr. Budiman setelah diperiksa ditemukan ballpress sebanyak 4 karung, kemudian sopir sdr. Budiman diperintahkan untuk menghubungi pemilik barang tersebut akan tetapi tidak tersambung, sehingga barang tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, rencana barang tersebut akan kami serahkan ke Bea Cukai Nunukan,” Jelas Dansatgas (Pengdam/aam)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here