Beranda Daerah Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam

Pj Gubernur Kalimantan Timur Tinjau Pembangunan Bandara VVIP IKN di Penajam

75
0
BERBAGI

 

Penajam, Kalimantan Timur – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (18/10/2023) kemarin.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sebelum rencana kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Bandara VVIP IKN oleh Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

“Persiapan di lapangan sudah sangat bagus,” kata Pj Gubernur Akmal Malik di lokasi peninjauan.

Saat ini dilaporkan sudah tersedia 291 hektare dan direncanakan tambahan seluas 50 hektare sesuai permintaan Kementerian Perhubungan. Tambahan lahan ini saat ini dalam proses.

“Secara umum semua berjalan dengan baik. Proses negosiasi dengan teman-teman pemilik lahan, proses verifikasi juga berjalan dengan baik,” ungkap Akmal Malik yang hadir bersama Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetiyo dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun. Hadir mendampingi Forkopimda Kabupaten PPU.

Bandara yang dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan IKN itu akan memiliki luas terminal VVIP 2.000 m2 dan terminal VIP 5.000 m2 serta runway sepanjang 3000 x 485 meter.

Bandara ini berjarak sekitar 25 km dari Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara APT Pranoto Samarinda.

Informasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akses Bandara VIP di Kelurahan Riko dan Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Akses Bandara VVIP memiliki panjang jalan sekitar 1,5 km yang dilewati melalui jalan bebas hambatan segmen 5B, serta Bandara VIP yang memiliki luas lahan sebesar 433,20 hektare.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 – 2042, disampaikan oleh Dinas PUPR & PERA bahwa sesuai lampiran IV tentang Peta Sistem Jaringan Transportasi, lokasi yang dimohonkan melewati akses jalan Simpang 3 Riko – Simpang 3 ITCI.
Ada pula Simpang 3 Riko – Simpang Gresik – Simpang Lango – Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.

“Pemprov Kaltim dan Pemkab PPU akan terus melakukan kolaborasi dan sinergi untuk memastikan langkan-langkah pembangunan IKN berjalan dengan baik dan sesuai dengan target,” tegas Akmal Malik.

“Sebagai staf Bapak Presiden di lapangan, kami mendukung setiap langkah teman-teman kontraktor pelaksana. Setiap pekerjaan yang dilakukan harus berjalan dengan baik. Untuk itu kami turun ke lapangan ini. Kita cek sekaligus mengantisipasi setiap potensi-potensi permasalahan yang terjadi,” tandasnya.

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here