Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan bantuan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar untuk mendukung penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua KPU Kukar Purnomo, dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (20/10/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kukar.
Edi Damansyah mengatakan, pemberian dana hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mensukseskan agenda demokrasi di daerahnya.
“Kami berharap dana hibah ini dapat dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban juga harus dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Edi Damansyah menambahkan, Pemkab Kukar juga memberikan dana hibah kepada Kapolres dan Dandim 0906 untuk menjamin pengamanan pemilu.
“Kami bersama Forkopimda juga terus membangun sinergitas dalam mensukseskan pesta demokrasi di Kutai Kartanegara. Kami berharap sinergisitas ini terus terjalin dan ditingkatkan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Purnomo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kukar atas bantuan dana hibah yang telah diberikan.
“Kami akan menggunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas dan fungsi kami sebagai penyelenggara pemilu. Kami juga berharap dukungan dari semua pihak untuk menjaga kondusivitas pemilu di Kutai Kartanegara,” tuturnya.(ADV/Diskominfo Kukar)