Beranda Daerah Pemda Kutai Kartanegara Terapkan BKKD 50 Juta per RT, Bupati : Banyak...

Pemda Kutai Kartanegara Terapkan BKKD 50 Juta per RT, Bupati : Banyak Daerah Belajar ke Kami

185
0
BERBAGI

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah, salah satunya adalah memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (BKKD) sebesar 50 Juta per RT. Kebijakan ini diakui Bupati Kukar Edi Damansyah telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menarik minat banyak daerah lain untuk belajar dari Kukar.

Hal ini disampaikan Bupati saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR-RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni, di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (23/10/23). Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memonitoring penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kukar.
“Kami bangga, banyak kabupaten kota lainnya belajar BKKD 50 Juta per RT ini ke Kukar,” ujar Edi.

Bupati menjelaskan, alokasi BKKD diberikan untuk belanja infrastruktur layanan dasar, seperti penyediaan energi listrik perdesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional Posyandu, dan bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa. Implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat 44% dari tahun 2022.

Selain itu, Pemkab Kukar juga menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang diiringi dengan pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan termasuk didalamnya penyelenggaraan dana kelurahan. Dengan demikian, camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.

“Kedua strategi tersebut saat ini telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” ujarnya.

Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun di Kutai Kartanegara pada tahun 2023 sebesar 0,77, meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74. Dengan jumlah desa berstatus mandiri 76 desa, maju 69 desa, berkembang 48 desa, dan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

Bupati berharap, kehadiran Komisi III DPR RI ini dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi pihaknya di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah mereka dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kutai Kartanegara melalui data dan informasi yang dapat mereka berikan pada saat diskusi lanjutan.

Acara itu juga diikuti camat, kepala desa/lurah, ketua RT se-Kukar secara virtual. Rombongan juga disambut dengan tari jepen begenjoh khas Melayu Kutai.(ADV/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here