Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mengadakan sosialisasi bank sampah digital di Kelurahan Maluhu, Kukar. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari seluruh Kukar yang ingin menjalankan bank sampah di wilayahnya.
Bank sampah digital adalah sistem pengelolaan sampah yang modern dan efisien dengan menggunakan aplikasi digital. Aplikasi ini berasal dari P3E Balikpapan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Aplikasi ini berguna untuk melaporkan data terkini tentang sampah di Kukar.
“Jadi kita ini kan harus tahu data, seperti data sampah di Kukar itu berapa ton, berapa yang bisa dikelola oleh bank sampah dan yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Nah itu yang harus kita jaga,” ujar Lurah Maluhu, Tri Joko Sukoco, Kamis (26/10/2023).
Menurut Tri Joko, bank sampah dibedakan menjadi bank sampah induk (BSI) dan bank sampah unit (BSU). BSI dikelola oleh DLHK, sedangkan BSU dikelola oleh kelurahan-kelurahan.
”Total BSU se-Kukar itu ada 64, sedangkan di Kelurahan Maluhu ada tiga. Nanti, pelaporan induknya semua ada di BSI,“ ucapnya.
Tri Joko mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini meliputi bank sampah, manajemen bank sampah, dan digitalisasi bank sampah.
“Jadi kedepannya bank sampah itu kita kelola ke arah yang modern untuk mempermudah nasabahnya dan para pengurusnya melaporkan sampah yang dihasilkan maupun nominal yang dihasilkan,” katanya.
Sebelum adanya bank sampah, Tri Joko mempunyai program ”sitajam“ karena kondisi yang kurang baik di wilayahnya tentang pengelolaan sampah.
“Saya melihat agak kurang terawat, sampah mungkin masih berserakan, jadi saya melaksanakan sitajam ini saya menemukan kondisi yang kurang baik mengenai persampahan akhirnya saya membangun bank sampah,” katanya.
Kelurahan Maluhu menjadi tempat percontohan untuk bank sampah digital karena telah berhasil menjalankan program pengelolaan sampah yang baik. Tri Joko berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengelola sampah secara bertanggung jawab.(ADV/Diskominfo Kukar)