Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Menjelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan sosialisasi tentang netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar.
Sosialisasi ini diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung maupun daring, dan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono di ruang serba guna kantor bupati, Selasa (14/11/2023).
Sunggono mengatakan bahwa netralitas adalah salah satu asas yang penting untuk diterapkan oleh ASN yang profesional.
“Netralitas ASN berkaitan dengan impartiality, yaitu sikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun,” ujar Sunggono.
Ia mengingatkan bahwa tahun ini adalah tahun politik, yang ditandai dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 yang telah dimulai, dan akan dilanjutkan dengan pemilihan bupati Kukar dan gubernur Kaltim pada tahun 2024 mendatang.
“Salah satu yang menjadi sorotan utama dalam Pemilu adalah keikutsertaan ASN dalam proses Pemilu, dan keterlibatan ASN dalam Pemilu harus memperhatikan norma-normanya sebagai abdi negara, jangan sampai hal tersebut melanggar netralitasnya sebagai ASN,” pesannya.
Menurutnya, keterlibatan ASN dalam Pemilu dapat bersifat positif jika ASN berpartisipasi sebagai petugas penyelenggara dan kesekretariatan Adhoc (PPK, PPS, dan Petugas KPPS).
“Saya berharap pegawai ASN agar selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional,” harapnya.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana kegiatan, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Rini Sulistiyowati, dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada ASN agar tetap menjaga netralitasnya pada penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu serentak tahun 2024.
“Tujuan dari kegiatan ini terselenggaranya gelaran pilkada dan pemilu serentak 2024 yang berkualitas, terwujudnya ASN yang netral dan profesional, dan meningkatkan partisipasi masyarakat maupun ASN pada pemilu serentak tahun 2024,” terangnya.(Adv/Prokom Kukar)