Beranda Daerah Aniaya Karyawan, Hakim Putus Manager Perusahaan Migas di Banggai Bersalah

Aniaya Karyawan, Hakim Putus Manager Perusahaan Migas di Banggai Bersalah

301
0
BERBAGI
Dicky Arisandi, korban Penganiayaan oles seorang Manager perusahaan Migas di Banggai

Banggai, Sulawesi Tengah – Tindakan kekerasan terhadap karyawan kembali terjadi,kali ini di salah satu  perusahaan migas kabupaten banggai,sulawesi tengah salah satu manager perusahaan migas dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerjanya.

 

Salah seorang karyawan perusahaan migas di kabupaten banggai/sulawesi tengah melaporkan atasan atau managernya ke pihak kepolisian,kasus tersebut pun masuk sampai ke tahap persidangan.

 

Dicky arisandi selaku korban menyampaikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan terlapor berinisial TM ini sudah berlebihan dan bukan sebuah bentuk tindakan mendidik selaku atasan ke bawahannya.Dalam hasil visum juga menunjukkan ada sebuah luka lebam dan memar di bagian tubuh korban akibat dari tindak kekerasan itu.’ Ungkap korban saat didampingi kuasa hukum usai putusan pengadilan.

 

Setelah menjalani proses pemeriksaan serta persidangan di pengadilan negeri luwuk kelas II,Hakim pun memutus dan menjatuhkan hukuman tindak pidana ringan kepada manager migas tersebut dengan subsider 3 bulan masa tahanan.

 

Dari hasil putusan pengadilan korban mengaku tidak terima.karena berdasarkan kode etik di perusahaan migas ini tidak boleh adanya kekerasan dalam lingkungan perusahaan.sehingga menurut korban pelaku seharusnya dikeluarkan dari perusahaan tersebut.

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here