Beranda Daerah Sekda Kukar Serah Terima Uang Negara Rp 1,7 Miliar Kembali ke Kukar

Sekda Kukar Serah Terima Uang Negara Rp 1,7 Miliar Kembali ke Kukar

102
0
BERBAGI
Sekda Kukar, Sunggono terima penyerahan dana penyelamatan uang daerah sebesar Rp 1.768.795.075,00

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memberantas korupsi patut diapresiasi. Kali ini, Kejari Kukar berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1.768.795.075,00 dari dua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Uang negara tersebut diserahkan secara simbolis di Aula Kejari Kukar pada Selasa (26/3/2024). Penyerahan dilakukan oleh Kajari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati kepada Sekda Kukar Dr. Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah.

Dua kasus Tipikor yang berhasil diselesaikan oleh Kejari Kukar adalah:

• Kasus Pembangunan Embung Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang. Kasus ini telah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda dan merugikan negara senilai Rp 1.596.075,00. Terpidananya adalah Roby Muhid Chair Bin Abdul Muhid Chair dan kawan-kawan.

• Kasus Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Muara Salung di Kecamatan Tabang. Kasus ini merugikan negara senilai Rp 172.000.000,00. Terpidananya adalah Liah Hingan Anak dari Hingan.

Sekda Kukar Dr. Sunggono mengapresiasi kinerja Kejari Kukar dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara.

“Ini bukti nyata komitmen Kejari Kukar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Sunggono.

Sunggono berharap, pengembalian uang negara ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan negara.

Kajari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati menjelaskan, pengembalian uang negara ini merupakan hasil kerja keras tim Kejari Kukar dalam menyelesaikan perkara Tipikor di wilayah Kukar.

“Dana ini telah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Kukar pada 8 Maret 2024,” ujar Ari Bintang.

Upaya Kejari Kukar dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan hukum di Kukar. (Adv/Diskominfo Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here