Beranda Daerah KPU Kukar Percepat Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024

KPU Kukar Percepat Pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024

38
0
BERBAGI
Kantor KPUD Kukar

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan, mengumumkan bahwa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki tahap penting dengan rencana pembentukan badan ad hoc. Rudi menyampaikan pemutakhiran data pemilih adalah kunci untuk memastikan integritas pemilihan.

“Kami menekankan pentingnya pemutakhiran data pemilih untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar,” ujar Rudi Gunawan dalam pertemuan yang berlangsung di Cafe Vairus, Tenggarong, Selasa (16/4/2024).

Struktur badan ad hoc yang direncanakan akan terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pembentukan badan ini dijadwalkan berlangsung dari 17 April hingga 5 November 2024.

Rudi juga mengingatkan tentang pentingnya perencanaan yang matang, mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yang menuntut banyak petugas KPU.

“Perencanaan yang matang akan membantu kami menghindari kejadian yang dapat merugikan kesehatan petugas,” ungkapnya.

Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk Calon Independen dijadwalkan pada tanggal 5 Mei, sementara untuk calon dari partai politik akan dibuka di akhir bulan Agustus 2024.

“Kami bertekad untuk mempersiapkan Pilkada 2024 dengan sebaik-baiknya, memastikan proses pemilihan yang aman, damai, dan melibatkan semua pihak dalam kondisi sehat,” tutupnya. (AdminPena)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here