Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemekaran Kota Bangun menjadi dua kecamatan, yaitu Kota Bangun Darat dan Kota Bangun Ulu, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konsentrasi pembangunan dan perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, kepada awak media pada Kamis (18/4/2024).
Zulkifli menjelaskan bahwa proses pemekaran ini merupakan hasil dari aspirasi dan kerja keras masyarakat Kota Bangun.
“Pada tahun 2017 dibentuklah tim pemekaran kecamatan yang anggotanya merupakan tokoh-tokoh masyarakat di Kota Bangun sendiri. Kemudian tokoh adat, para pemuda, juga pemerintah desa dan kecamatan dibantu dengan pemerintah kabupaten,” tutur Zulkifli.
Proses pemekaran ini memakan waktu yang panjang, karena banyak hambatan yang harus dihadapi, termasuk dalam menentukan letak pusat ibu kota kecamatan yang baru.
“Di mana dipusatkan ibu kota ini menjadi perdebatan yang cukup kompleks pada waktu itu,” imbuhnya.
Setelah melalui proses yang panjang dan kompleks, akhirnya pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyerahkan berkas administrasi rencana pemekaran Kota Bangun kepada Menteri Dalam Negeri.
“Tahun 2019 administrasi sudah lengkap dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, secara syarat sudah cukup untuk dimekarkan,” ungkapnya.
Usaha tersebut membuahkan hasil, pada tahun 2020 tepatnya pada tanggal 20 Oktober, keluarlah Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri terkait dengan administrasi pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat menjadi kecamatan baru.
“Kecamatan Kota Bangun Darat, sah keluar dari Kota Bangun setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK,” tutupnya.
Pemekaran Kota Bangun diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan tersebut.
Dengan pemekaran ini, diharapkan agar pembangunan dan pelayanan di Kota Bangun Darat dan Kota Bangun Ulu dapat semakin merata dan berkualitas, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kecamatan tersebut. (Adv/Diskominfo Kukar)