Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar) memperbarui perjanjian kerja sama layanan kemetrologian untuk periode 2024-2025. Penandatanganan dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Selasa (7/5/2024).
Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan pentingnya metrologi dalam melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar sesuai standar.
“Metrologi berperan penting dalam memastikan akurasi alat ukur, seperti timbangan dan pompa BBM. Ini penting untuk mencegah kerugian bagi konsumen dan produsen,” ujar Sayid.
Kerja sama ini meliputi sidang tera ulang (STU) alat ukur di pasar, SPBU, dan tempat lainnya. UPT Metrologi Kukar akan membantu UPT Kubar dalam melaksanakan STU secara mandiri.
Selain Kubar, Kukar juga menjalin kerja sama serupa dengan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memiliki UPT Metrologi.
“Layanan kemetrologian ini sangat penting untuk menciptakan tertib ukur di segala bidang,” ucapnya.
Dengan kerja sama ini, diharapkan pengawasan dan pengendalian alat ukur di Kukar dan Kubar dapat lebih terpantau, sehingga konsumen dan produsen merasa aman dan terlindungi. (Adv/Diskominfo Kukar)