Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) terus berupaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. Kali ini, KIP Kaltim melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membahas evaluasi dan rencana peningkatan kinerja keterbukaan informasi publik, di ruang Exekutif Kantor Bupati Kukar, Selasa (7/5/2024).
Ketua KIP Kaltim, H Imran Duse, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik tahun 2024. Selain itu, KIP Kaltim juga akan menggelar malam anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim 2024 pada Desember mendatang.
“Tahun ini ada tambahan satu kategori penghargaan yang melibatkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari setiap kabupaten/kota untuk berkompetisi di tingkat provinsi,” kata Imran.
Selain itu, KIP Kaltim juga akan memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dalam mendorong keterbukaan informasi publik, serta penghargaan khusus untuk generasi muda.
Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyambut baik masukan dari KIP Kaltim dan berjanji akan melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap kendala yang dialami OPD dalam pengisian kuesioner dan pengunggahan bukti dukung.
“Kami berharap KIP Kaltim dapat memfasilitasi penguatan PPID Kabupaten hingga ke tingkat desa melalui sosialisasi dan pelatihan,” ujar Dafip.
Audiensi diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar dan KIP Kaltim sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kukar. (Adv/Diskominfo Kukar)