Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (KKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menandatangani kerjasama sinergi pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.
Penandatanganan ini dilakukan pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam keterangannya usai acara mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan upaya Pemda dalam melindungi habitat-habitat di kawasan konservasi, khususnya Pesut Mahakam.
“Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi khusunya Pesut Mahakam,” ujar Sunggono.
Bentuk dukungan Pemda lainnya adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.
Sunggono juga menyampaikan perlunya koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten/kota lain untuk perlindungan kawasan.
“Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahak Ulu sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,” imbuhnya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian habitat Pesut Mahakam dan menjaga kelestarian kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar. (Adv/Diskominfo Kukar)