Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi menggunakan aplikasi SPIP e-integrity, Minggu (23/6/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono membuka acara tersebut dan sampaikan bahwa penilaian ini penting sebagai parameter keberhasilan pembangunan daerah.
“Nilai level SPIP Pemerintah Daerah ditargetkan berada pada level 3 (tiga) dan menjadi salah satu indikator pemberian reward dalam perhitungan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi ASN Kukar,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi SPIP e-integrity dalam penilaian mandiri SPIP.
“Dengan aplikasi ini, penilaian menjadi lebih mudah, cepat dan praktis,” terangnya.
Ia pun berpesan kepada tim asesor dan tim penjamin kualitas untuk mempelajari petunjuk teknis penilaian SPIP e-integrity dengan seksama dan menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.
“Diharapkan penilaian ini menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola sistem pengendalian intern pemerintah daerah Kab. Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengharapkan laporan PM SPIP yang disampaikan kepada BPKP Kaltim memiliki akuntabilitas dan memberikan rekomendasi yang benar-benar diperlukan oleh Pemda Kukar.
Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi ini dilaksanakan pada tanggal 23-24 Juni 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kukar. (Adv/Prokom Kukar)