Beranda Daerah Quick Count Pilkada Kukar 2024, SCL Taktika: Perolehan Suara Edi-Rendi Raih 70...

Quick Count Pilkada Kukar 2024, SCL Taktika: Perolehan Suara Edi-Rendi Raih 70 Persen

50
0
BERBAGI
Quick Count Pilkada Kukar 2024, SCL Taktika: Perolehan Suara Edi-Rendi Raih 70 Persen

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 27 November 2024 – CEO SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, mengumumkan hasil sementara quick count Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024. Berdasarkan data yang telah masuk sebesar 94,67 persen, pasangan calon (paslon) Edi Damansyah dan Rendi Solihin diproyeksikan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebesar 70,11 persen.

“Dengan data yang masuk lebih dari 50 persen, hasil quick count sudah dapat digunakan sebagai gambaran. Namun, hasil yang lebih akurat dapat disimpulkan jika data sudah mencapai 100 persen,” ujar Iqbal pada Rabu (27/11).

Survei quick count ini dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Kukar, dengan menggunakan metode acak sistematis dan proporsional. Di Kukar, SCL Taktika mengambil 300 sampel dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara proporsional, artinya jumlah sampel di setiap kecamatan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Quick count ini memiliki tingkat kesalahan sebesar 1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil sementara menunjukkan pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin unggul jauh dengan 70,11 persen suara, diikuti oleh paslon kedua dengan 8,63 persen, dan paslon ketiga dengan 21,26 persen.

Iqbal juga menambahkan, dukungan Edi-Rendi menguat jelang hari pemilihan, di mana swing voters mayoritas mendukung paslon Edi-Rendi. Namun, ia mengimbau masyarakat, paslon, dan tim sukses untuk menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan stabilitas politik demi kelancaran proses demokrasi ini,” tutup Iqbal.

Hasil quick count ini memberikan indikasi awal mengenai pemenang Pilkada Kukar 2024, namun keputusan akhir tetap berada pada hasil rekapitulasi resmi dari KPU. (AdminPena)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here