Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dipastikan tetap menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang menyatakan bahwa THR bagi ASN akan diberikan seperti tahun sebelumnya.
“Insya Allah, THR bagi ASN tetap diberikan. Jumlahnya kurang lebih sama seperti tahun lalu, sekitar Rp1 juta per orang,” ujar Sunggono, pada Kamis (13/3/2025).
Di sisi lain, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Sunggono menegaskan bahwa alokasi dana untuk program penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, pendidikan, dan kesehatan tidak akan dikurangi.
“Program prioritas seperti kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan masuk dalam Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga anggarannya harus tetap terjaga,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Kukar harus menyesuaikan anggaran dengan kebijakan nasional. Beberapa pos belanja yang tidak berkaitan langsung dengan program prioritas akan dikurangi, mengikuti ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Anggaran untuk perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan beberapa belanja lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan program prioritas akan disesuaikan,” ungkapnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sunggono juga menekankan bahwa Pemkab Kukar akan tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kesejahteraan ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)