Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Implementasi Gerakan Etam Mengaji (GEMA) di Kantor Camat Tenggarong terus berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, sebagai bagian dari upaya membangun budaya religius di lingkungan pemerintahan.
Camat Tenggarong, Sukono, mengungkapkan bahwa kegiatan mengaji dilakukan secara bergilir oleh para staf dari masing-masing seksi dan sekretariat, yang telah dibagi ke dalam enam kelompok.
Jika ruangan kerja tidak cukup menampung peserta, kegiatan dialihkan ke ruang rapat karena musala kantor kecamatan memiliki kapasitas terbatas.
“Alhamdulillah, implementasi Gerakan Etam Mengaji di Kantor Camat Tenggarong sudah berjalan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2021. Setiap pagi, staf kami mengaji secara bergilir. Jika musala yang berukuran sekitar 6×6 meter tidak cukup, kegiatan ini kami pindahkan ke ruang rapat,” ujar Sukono, pada Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, pelaksanaan GEMA tidak hanya berlangsung di kantor kecamatan, tetapi juga di seluruh kelurahan dan desa di wilayah Tenggarong. Kegiatan ini diterapkan secara serentak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terus dijalankannya GEMA diharapkan nilai-nilai religius semakin tertanam dalam lingkungan kerja aparatur pemerintahan, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
“Tidak hanya di kecamatan, seluruh kelurahan dan desa juga melaksanakan kegiatan ini bersama-sama sesuai dengan Perda,” tandasnya. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)