Beranda Daerah Bupati Kukar Soroti Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK

Bupati Kukar Soroti Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK

110
0
BERBAGI
Bupati Kukar, Edi Damansyah

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) tengah mencari solusi atas dampak penundaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024.

Sesuai keputusan pemerintah pusat, pelantikan CPNS yang sebelumnya dijadwalkan pada April atau Mei 2025 kini diundur hingga Oktober 2025. Sementara itu, PPPK baru akan mulai bertugas pada Maret 2026.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengungkapkan bahwa meskipun kebijakan ini merupakan keputusan nasional, pihaknya tetap berupaya agar penundaan tersebut tidak berdampak besar pada pelayanan publik di Kukar.

“Kami memahami bahwa ini bukan kebijakan daerah, tetapi kami tetap harus mencari solusi agar layanan di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi tetap berjalan optimal,” ujarnya pada Rabu (19/3/2025).

Salah satu langkah yang diambil adalah mengoptimalkan peran tenaga honorer yang masih aktif di berbagai instansi. Pemkab Kukar juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kuota formasi PPPK di daerah tetap sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Selain itu, Edi menyoroti beban penggajian PPPK yang sebelumnya dijanjikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi kini kembali menjadi tanggung jawab daerah.

“Kami akan menyesuaikan anggaran agar tidak mengganggu program prioritas lainnya. Yang jelas, kesejahteraan tenaga honorer dan pegawai tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemkab Kukar juga mengajak para tenaga honorer dan peserta seleksi CPNS serta PPPK untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak merugikan tenaga kerja di Kukar,” pungkas Edi. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here