Beranda Daerah Pemkab Kukar Tidak Terapkan WFH bagi ASN Jelang Idulfitri 1446 H

Pemkab Kukar Tidak Terapkan WFH bagi ASN Jelang Idulfitri 1446 H

25
0
BERBAGI
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa)

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang Idulfitri 2025. Keputusan ini berbeda dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan ASN bekerja dari rumah atau lokasi lain pada 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kebijakan WFH lebih relevan diterapkan di daerah yang menghadapi lonjakan pemudik dan kemacetan parah, seperti di Pulau Jawa.

“Kebijakan WFH dari pemerintah pusat bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik. Namun, kondisi di Kukar berbeda. Kita tidak mengalami kemacetan yang signifikan, sehingga layanan perkantoran dapat berjalan normal tanpa perlu WFH,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Dengan keputusan ini, ASN di Kukar tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa hingga memasuki cuti bersama Lebaran. Sunggono juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal selama periode tersebut.

“Kami sudah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan ini. Fokus utama kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, kebijakan cuti bersama bagi ASN tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here