Kutai Kartanegara Kalimantan Timur — Desa Bukit Pariaman di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap melakukan pemekaran wilayah. Pemekaran ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang terus melonjak.
Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengungkapkan pemekaran ini merupakan respons atas lonjakan jumlah penduduk, terutama akibat perpindahan warga dari Desa Buana Jaya yang terdampak aktivitas pertambangan.
“Alhamdulillah, semua persyaratan administrasi sudah kami penuhi. Saat ini kami hanya tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini juga sudah disepakati bersama oleh masyarakat,” ujar Sugeng kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Dalam skema yang diajukan, Desa Bukit Pariaman akan dibagi dua oleh jalan provinsi. Bagian timur tetap menjadi desa induk, sementara bagian barat akan membentuk desa baru bernama Desa Pariaman Makmur.
Desa Bukit Pariaman nantinya akan membawahi Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sementara Desa Pariaman Makmur akan meliputi Dusun Sukamaju dan Sukono.
Sugeng optimistis, pemekaran ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. “Dengan adanya pemekaran, pengelolaan administrasi dan pembangunan desa bisa lebih fokus, dan pelayanan kepada warga bisa semakin cepat,” tegasnya.
Saat ini, pemerintah desa dan masyarakat tinggal menantikan keputusan resmi dari pemerintah daerah. Jika disetujui, Desa Pariaman Makmur akan menjadi bagian baru dalam peta administrasi Kecamatan Tenggarong Seberang. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)