Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan. Namun, belum meratanya jaringan internet di sejumlah wilayah menjadi hambatan utama dalam penerapannya.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyebutkan bahwa IKD merupakan inovasi untuk menggantikan KTP fisik dengan versi digital yang bisa diakses melalui perangkat seluler menggunakan QR Code.
“Dengan IKD, masyarakat bisa mengakses identitasnya secara digital. Ini akan mempermudah berbagai urusan administrasi,” ujar Iryanto saat ditemui pada Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, meski KTP fisik masih tetap berlaku, IKD diharapkan menjadi standar ke depan. Namun tantangan infrastruktur digital menjadi perhatian serius. Bahkan, menurutnya, sinyal internet di kantor Disdukcapil saja masih fluktuatif.
“Di kantor saja sinyal kadang hilang, apalagi di kecamatan yang jauh dari pusat kota,” katanya.
Untuk itu, Disdukcapil Kukar memilih pendekatan bertahap dalam mengimplementasikan IKD. Pihaknya tidak akan memaksakan penggunaan IKD di daerah yang belum memiliki akses internet memadai.
“Kalau di wilayah tanpa sinyal diminta pakai IKD, justru akan mempersulit masyarakat,” jelas Iryanto.
Meski begitu, ia tetap optimistis IKD akan membawa manfaat besar. Ia mencontohkan kemudahan saat check-in di bandara yang kini bisa dilakukan tanpa menunjukkan KTP fisik.
“Saya sendiri sudah menggunakan IKD. Proses check-in jadi lebih cepat dan praktis,” pungkasnya. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)