Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah fokus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi kerakyatan. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat perekonomian rakyat melalui koperasi.
Plt Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengungkapkan bahwa dari 237 desa dan kelurahan di Kukar, 52 wilayah di antaranya belum memiliki koperasi aktif. Wilayah-wilayah ini menjadi prioritas dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Sebanyak 52 desa dan kelurahan masih belum memiliki koperasi, dan ini menjadi target utama kami,” kata Thaufiq, Kamis (1/5/2025).
Selain itu, desa-desa yang sudah memiliki koperasi akan terus dievaluasi melalui musyawarah desa untuk menentukan langkah berikutnya. Apakah perlu pembentukan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang ada, atau pengembangan koperasi yang sudah berjalan.
Koperasi Merah Putih berbeda dari koperasi konvensional karena menerapkan sistem pengawasan internal yang melibatkan masyarakat desa. Pengawas koperasi berasal dari warga setempat, sementara pengurus dapat berasal dari luar desa. Skema ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan koperasi.
“Ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin koperasi menjadi kekuatan ekonomi rakyat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945,” jelas Thaufiq.
Dia menambahkan, agar koperasi tetap bertahan, partisipasi warga desa sangat penting sejak tahap awal pembentukan.
“Koperasi yang dibentuk tanpa melibatkan musyawarah dan kebutuhan desa biasanya tidak bertahan lama. Karena itu, partisipasi warga sangat diperlukan,” tegasnya. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)