Beranda Daerah Pemkab Kukar Gandeng PT TCI Kembangkan Perdagangan Karbon di Lahan Gambut

Pemkab Kukar Gandeng PT TCI Kembangkan Perdagangan Karbon di Lahan Gambut

85
0
BERBAGI
Pemkab Kukar menjalin kerja sama dengan PT TCI proyek perdagangan karbon berbasis lahan gambut

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kerja sama dengan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) dalam proyek perdagangan karbon berbasis lahan gambut. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Selasa (6/5/2025).

Kerja sama ini mencakup pengelolaan dan pemulihan ekosistem gambut seluas lebih dari 55 ribu hektare, yang tersebar di empat kecamatan dan sepuluh desa, termasuk Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai bagian dari investasi hijau yang sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Ini adalah bentuk investasi strategis yang sudah lama kami dorong. Yang terpenting, investasi ini harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya.

Namun demikian, Bupati Edi menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak boleh merugikan masyarakat atau menimbulkan konflik lahan.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada pembebasan lahan besar-besaran. Aktivitas masyarakat dan mata pencaharian mereka harus tetap terlindungi,” katanya.

Ia juga meminta agar masyarakat dilibatkan dalam setiap tahapan proyek, dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton,” tegasnya.

Proyek ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait pengendalian perubahan iklim, khususnya Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon dan Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023.

Dengan adanya kerja sama ini, Kukar menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah konkret dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui mekanisme perdagangan karbon. (ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here