Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar pada Rabu (14/5/2025). Agenda rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam sambutannya, Sunggono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan menatap pembangunan ke depan secara bersama. Ia menegaskan bahwa tahapan panjang pilkada telah dilalui dengan aman, damai, dan demokratis.
“Kita patut bersyukur karena masyarakat Kukar telah menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Pilkada ini bukan sekadar kontestasi politik, tetapi juga perwujudan komitmen kita menjaga Kukar sebagai rumah bersama,” ujarnya.
Sunggono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga situasi tetap kondusif, mulai dari masyarakat, penyelenggara pemilu, pengawas, hingga aparat keamanan.
Ia mengingatkan bahwa kemenangan dalam pilkada bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari kerja besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Sekda Kukar mendorong kepala daerah terpilih untuk segera menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
“Pembangunan adalah proses berkelanjutan. Apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja kolektif. Masa depan Kukar harus dibangun dengan semangat kolaborasi yang lebih kuat lagi,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Sunggono menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih periode 2025–2030. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pasangan calon, penyelenggara, pengawas, dan aparat keamanan yang telah memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik.
“Semua pihak telah menunjukkan komitmen luar biasa. Semoga hasil dari proses ini menjadi awal dari era baru yang lebih produktif dan harmonis bagi Kukar,” pungkasnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)