Beranda Daerah Pemkab Kukar Ikuti Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Pengawasan Kearsipan 2024

Pemkab Kukar Ikuti Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Pengawasan Kearsipan 2024

58
0
BERBAGI
Video conference Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, mengikuti video conference Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bertempat di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (19/5/2025).

Usai mengikuti kegiatan, Dafip menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di bawah koordinasi Wilayah I ANRI secara hybrid (daring dan luring), khususnya bagi daerah dengan kategori penilaian kearsipan di bawah B. Namun demikian, Kukar sendiri saat ini telah berada di atas kategori B, yang menunjukkan peningkatan kinerja kearsipan daerah.

“Workshop ini juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pengawasan Kearsipan Tahun 2025 yang direncanakan akan berlangsung pada bulan Agustus mendatang,” ungkap Dafip.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa catatan dari hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024 yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar dan unit pengelola arsip di masing-masing perangkat daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara menyeluruh.

Dalam kesempatan yang sama, Dafip menyoroti pentingnya pengelolaan arsip digital, terutama melalui aplikasi Srikandi yang sebelumnya telah diluncurkan secara nasional dan telah diterapkan lebih awal di Kukar.

“Mudah-mudahan kita bisa lebih maksimal dalam memanfaatkan pengelolaan arsip digital melalui Srikandi, terutama dalam rangka efisiensi anggaran dan pengurangan penggunaan kertas, sebagaimana disampaikan oleh Kepala ANRI,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan, seperti keterbatasan jaringan internet dan tidak stabilnya aliran listrik di wilayah-wilayah tertentu. Hal ini menjadi masukan penting bagi Pemkab Kukar dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait implementasi sistem kearsipan digital.

Sebagai penutup, Dafip menekankan pentingnya optimalisasi dan evaluasi berkelanjutan atas penerapan Srikandi dalam penyelenggaraan administrasi di lingkungan Pemkab Kukar.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here