Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Maraknya keterlibatan anak-anak dalam praktik judi online di tingkat nasional menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara.
Plt. Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi ancaman tersebut yang dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap tumbuh kembang generasi muda.
“Secara rinci, memang belum ada laporan anak-anak yang terlibat judi online di Kukar. Namun, jika berbicara soal konten negatif seperti pornografi, kami sudah menangani beberapa kasus di UPT,” ujar Hero pada Rabu (21/5/2025).
Ia merujuk data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online, yang mencatat sekitar 80 ribu anak Indonesia berusia 10 hingga 13 tahun telah terlibat dalam judi online. Angka tersebut, menurutnya, merupakan sinyal bahaya yang harus segera ditanggapi di tingkat daerah.
Sebagai langkah antisipatif, DP3A Kukar tengah membangun kolaborasi lintas sektor dengan sekolah-sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Satpol PP, untuk memperkuat upaya pencegahan. Inisiatif ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjadikan Kukar sebagai kabupaten layak anak. Lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi prioritas, termasuk edukasi mengenai bahaya konten digital yang tidak mendidik,” jelasnya.
Hero juga menyoroti penyebab utama anak-anak rentan terhadap konten negatif, seperti akses internet tanpa pengawasan, terutama di luar lingkungan sekolah dan saat masa liburan. Selain itu, pengaruh teman sebaya juga menjadi faktor pendorong anak untuk terlibat dalam aktivitas berisiko.
“Kami mengajak orang tua dan para pendidik untuk lebih aktif mengawasi dan membimbing anak-anak dalam penggunaan internet. Literasi digital bagi anak dan keluarga menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah dampak buruk teknologi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga anak dari ancaman digital seperti judi online merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap semua pihak dapat bergerak bersama. Karena menjaga anak-anak dari konten negatif, termasuk judi online, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tugas kita bersama sebagai masyarakat,” tutup Hero.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)