Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, menerima audiensi dan silaturahmi dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, pada Kamis (22/5/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Dafip hadir bersama sejumlah pejabat dari perangkat daerah terkait, di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rinda Desianti, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Kukar, Yani Wardana.
Dalam sambutannya, Dafip menyampaikan apresiasinya atas audiensi tersebut dan menekankan pentingnya menjaga marwah Bahasa Indonesia di era globalisasi.
“Kami menyambut baik pertemuan ini, karena menjadi bagian dari upaya kolektif untuk menjaga dan membudayakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Asep Juanda menjelaskan bahwa kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai Kepala Balai Bahasa Kaltim sejak 1 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 memuat prinsip penting mengenai kedaulatan Bahasa Indonesia sebagai simbol negara.
“Bahasa Indonesia adalah identitas dan simbol negara, sebagaimana semangat Sumpah Pemuda. Oleh karena itu, diperlukan penguatan agar bahasa kita tetap berdaulat di negeri sendiri,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, penulisan Bahasa Indonesia pada papan informasi atau penunjuk arah harus ditempatkan di atas bahasa daerah maupun bahasa asing.
Asep menambahkan, Balai Bahasa Kaltim terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dalam rangka menjaga kedaulatan bahasa negara. Salah satu bentuk konkret yang dilakukan adalah pendampingan dan pemberian penghargaan kepada lembaga yang konsisten menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar.
“Kami berharap semua pihak dapat berkontribusi aktif dalam menjaga marwah Bahasa Indonesia,” pungkasnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)