Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa. Bahasa Indonesia dinilai harus menjadi medium utama dalam komunikasi di berbagai sektor, mulai dari ruang publik, lembaga pendidikan, hingga korespondensi resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjunjung tinggi bahasa nasional, terlebih di era globalisasi yang kerap mendorong penggunaan bahasa asing secara berlebihan.
“Kami mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, baik untuk lembaga pemerintah, pendidikan maupun swasta, baik untuk ruang publik maupun surat menyurat,” ujarnya pada Senin (2/6/2025).
Menurut Joko, urgensi pelestarian bahasa Indonesia bukan sekadar menyangkut aspek tata bahasa, tetapi juga berkaitan erat dengan identitas nasional. Ia menyebut bahwa tidak semua negara memiliki bahasa nasional yang kuat dan menyatukan seperti Indonesia.
“Masyarakat harus lebih memahami bahwa bahasa kita ini adalah identitas jati diri bangsa. Tidak setiap negara memiliki bahasa negara. Amerika Serikat, misalnya, menggunakan bahasa Inggris, Singapura campur Inggris, Melayu, Mandarin, dan Cina. Tapi kita sebagai negara besar punya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan negara,” jelasnya.
Joko juga mengajak masyarakat, khususnya tenaga pendidik, untuk tidak merasa rendah diri dalam menggunakan bahasa Indonesia, bahkan di tengah dominasi bahasa asing.
“Kita tidak perlu merasa minder. Gunakan saja bahasa Indonesia. Kita ini sederajat dengan negara lain,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Disdikbud Kukar terus mendorong para guru untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam menyampaikan materi pembelajaran. Hal ini selaras dengan pembinaan bahasa oleh Kementerian Pendidikan.
“Upaya kami adalah mendorong guru menyampaikan bahasa Indonesia dengan benar, sesuai kaidah dan ejaan, sesuai perkembangan pembinaan bahasa Indonesia oleh kementerian. Jangan sampai kalah dengan intervensi bahasa asing. Bangga dengan bahasa kita,” tutupnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)