Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelatihan jurnalistik bagi Pengadilan Agama Tenggarong dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) RPK Kukar. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12 Juni 2025), di Komplek Stadion Aji Imbut.
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas instansi dalam mengelola media sosial secara lebih aktif, informatif, dan bertanggung jawab.
“Media sosial sangat penting dalam menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kemampuan menulis berita yang faktual dan dapat dipercaya menjadi kebutuhan mendasar,” ujar Solihin.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada dasar-dasar jurnalistik, termasuk teknik menghimpun informasi dan menyajikannya dalam bahasa yang tepat. Materi disampaikan oleh tim dari Diskominfo, dengan rencana menghadirkan jurnalis senior pada sesi lanjutan.
“Kami ingin membekali peserta agar tidak hanya aktif di media sosial, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara benar, menarik, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik,” tambahnya.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari inisiatif Diskominfo untuk mendorong instansi vertikal dan perangkat daerah memanfaatkan fasilitas Digital University—yang telah disiapkan sebagai ruang pelatihan tematik.
“Banyak permohonan dari instansi lain yang ingin ikut serta. Kami berharap ini menjadi awal kolaborasi dalam membangun kapasitas SDM yang andal di bidang komunikasi publik,” pungkas Solihin.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)