Beranda Daerah DPPR Kukar Genjot Pemetaan Aset, Fokus Kawasan Penyangga IKN

DPPR Kukar Genjot Pemetaan Aset, Fokus Kawasan Penyangga IKN

207
0
BERBAGI
Plt. Kepala DPPR Kukar, Alfian Noor

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mempercepat pendataan dan sertifikasi aset milik daerah, khususnya di kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari sekitar 2.900 aset tanah dan bangunan yang tercatat, baru 480 aset yang berhasil diverifikasi secara lengkap.

Plt. Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (DPPR) Kukar, Alfian Noor, menyebut proses pendataan masih berlangsung untuk sekitar 2.400 aset lainnya.

“Kami targetkan tahun ini minimal 100 aset tersertifikasi. Tantangannya, banyak OPD yang belum melengkapi data administratif dan dokumen pendukung,” jelas Alfian, Selasa (01/7/2025).

Aset-aset tersebut tersebar di seluruh wilayah Kukar, mencakup 20 kecamatan dan dikelola oleh puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk itu, DPPR Kukar menggandeng Kantor Pertanahan Kukar guna mempercepat proses sertifikasi.

“Saya mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kukar yang aktif dan responsif dalam membantu penyelesaian persoalan pertanahan,” ungkap Alfian.

Pemetaan aset juga diarahkan ke wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan IKN seperti Sangasanga, Jonggon, dan Loa Kulu. Hal ini merespons arahan Sekretaris Daerah Kukar yang menekankan pentingnya kesiapan data aset di zona strategis.

“Jika tidak segera dipetakan, termasuk nilai tanahnya, proses pembebasan lahan untuk pembangunan akan terhambat,” pungkasnya.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here