Beranda Daerah Dana RT Dikelola Terpusat, Kades Rapak Lambur Jaga Transparansi dari Akar

Dana RT Dikelola Terpusat, Kades Rapak Lambur Jaga Transparansi dari Akar

172
0
BERBAGI
Kades Rapak Lambur, Muhammad Yusuf

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Di tengah tantangan pengelolaan dana lingkungan yang sering menimbulkan pertanyaan publik, Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, hadir dengan solusi berbeda. Di bawah kepemimpinan Muhammad Yusuf, pemerintah desa memberlakukan sistem pengelolaan dana RT senilai Rp50 juta secara terpusat.

Tujuannya jelas: menjaga transparansi, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Dana itu tidak diberikan langsung ke RT dalam bentuk tunai. Semua masuk ke kas desa dan direalisasikan lewat RAB hasil musyawarah,” kata Yusuf saat ditemui di Kantor Desa.

Setiap RT wajib menggelar musyawarah internal sebelum mengajukan anggaran. Hasil diskusi dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian dibahas dalam musyawarah desa untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Setelah disetujui, realisasi anggaran dilakukan mengikuti petunjuk teknis yang berlaku. Kegiatan yang dibiayai pun sangat beragam, mulai dari kerja bakti, pembangunan pos kamling, hingga insentif bagi ketua RT. Untuk kerja bakti, misalnya, pemerintah desa mengalokasikan dana konsumsi sebesar Rp200 ribu per bulan tanpa upah—dengan semangat gotong royong tetap dijaga.

“SPJ (Surat Pertanggungjawaban) wajib dilampirkan untuk semua kegiatan. Kami verifikasi dulu sebelum proses pencairan. Ini penting untuk mencegah penyimpangan,” tegas Yusuf.

Meski sempat menuai pro dan kontra di awal, sistem ini kini mendapat apresiasi. Masyarakat menilai langkah tersebut efektif mendorong efisiensi, keterbukaan, dan partisipasi kolektif.

“Transparansi bukan cuma soal laporan ke pemerintah, tapi bentuk tanggung jawab ke warga. Itu yang saya pegang sejak awal menjabat,” tambahnya.

Langkah Desa Rapak Lambur ini pun mulai dilirik sebagai praktik baik pengelolaan dana lingkungan. Bukan sekadar soal teknis anggaran, tapi juga bagaimana membangun budaya akuntabilitas sejak dari tingkat paling bawah.(ADV Diskominfo Kukar/ dp-as)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here