Beranda Daerah Kukar Jadi Lokus Penertiban Kawasan Hutan Nasional, Sunggono Apresiasi Pemerintah Pusat

Kukar Jadi Lokus Penertiban Kawasan Hutan Nasional, Sunggono Apresiasi Pemerintah Pusat

45
0
BERBAGI
Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Sunggono

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari pemerintah pusat secara intensif melakukan penertiban di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menata kembali pemanfaatan kawasan hutan, terutama yang digunakan untuk aktivitas pertambangan, migas, dan perkebunan.

Rencana penertiban ini dikoordinasikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri oleh Pemkab Kukar, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, pada Senin (20/10/2025).

Sekda Kukar Sunggono menyambut baik penunjukan Kukar sebagai salah satu daerah fokus (lokus) program nasional tersebut.

“Kita berterima kasih karena Kukar dijadikan lokus kegiatan ini. Mudah-mudahan menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan usaha yang memanfaatkan kawasan hutan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sunggono.

Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berharap adanya rekomendasi konkret dari tim Satgas PKH yang dapat ditindaklanjuti untuk membawa kebaikan bagi daerah.

“Itu bukan ranah kami. Namun kami berharap dari tim PKH nanti ada rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti dan membawa kebaikan bagi Kukar,” katanya.

Sementara itu, Kombes Pol M. Dharma Nugraha dari Tim Satgas PKH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali kawasan hutan yang terlanjur dimanfaatkan oleh berbagai sektor. Pihaknya mengedepankan sosialisasi dan edukasi bersama pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kekhawatiran.

“Tujuannya agar proses identifikasi, verifikasi, hingga penertiban berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kekhawatiran,” ucap Kombes Pol M. Dharma Nugraha.

Dharma Nugraha mengonfirmasi bahwa tim penegakan hukum Satgas PKH saat ini telah menjalankan penertiban di lapangan, dengan dua titik lokasi di Kukar sedang dalam proses penindakan.

“Lokasinya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, dan prosesnya sedang berjalan. Untuk detailnya, itu menjadi kewenangan tim penegakan hukum,” pungkasnya.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here