Beranda Daerah Sunggono Buka Rakorda Baznas Kukar, Perda Baru Kuatkan Transparansi Zakat

Sunggono Buka Rakorda Baznas Kukar, Perda Baru Kuatkan Transparansi Zakat

50
0
BERBAGI
Rakorda Baznas Kukar, Perda Baru Kuatkan Transparansi Zakat

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kukar pada Selasa (21/10/2025).

Rakorda yang bertema ‘Sinergi Banyak Pihak untuk Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan ZIS dalam Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik’ ini bertujuan untuk menguatkan kolaborasi dalam tata kelola zakat di daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono menekankan potensi luar biasa zakat dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diperkuat dengan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Baznas Daerah.

Sekretaris Daerah Kab. Kukar, Sunggono

“Perda ini memperkuat tata kelola zakat agar lebih profesional dan transparan, serta memastikan zakat tersalurkan tepat sasaran,” ujar Sunggono di ruang Serbaguna DPRD Kukar.

Sekda Sunggono menegaskan bahwa UPZ merupakan garda terdepan dan perpanjangan tangan Baznas dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari ASN, BUMD, perusahaan, dan masyarakat.

“Tanpa kerja keras dan dedikasi UPZ, optimalisasi pengumpulan zakat sulit dicapai,” tambahnya.

Dirinya berharap Rakorda ini mampu melahirkan rumusan dan kesepakatan strategis yang berharga bagi kepengurusan Baznas berikutnya.

“Kita berharap Rakorda ini mampu melahirkan rumusan dan kesepakatan strategis sebagai legacy berharga bagi kepengurusan Baznas berikutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna, melaporkan adanya peningkatan signifikan dalam pengumpulan ZIS pada tahun 2025.

“Dari 36 OPD yang terdaftar, sebanyak 28 OPD kini aktif dengan total pengumpulan lebih dari Rp 1 miliar. Angka ini meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar Rp 400 juta,” ungkap Shafik.

Ia menambahkan, peningkatan serupa juga terjadi di lingkungan BUMD, Kecamatan, dan Desa dengan pertumbuhan mencapai lebih dari 22 persen.

“Tujuan utama peningkatan ini adalah memaksimalkan manfaat zakat untuk pengentasan kemiskinan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011,” tutupnya.

Kegiatan Rakorda diakhiri dengan penyerahan sertifikat apresiasi penunaian ZIS Tahun 2025 serta dana pembinaan dan operasional kepada sejumlah UPZ OPD dan kecamatan sebagai bentuk penghargaan atas peran aktif mereka.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here