Beranda Daerah APBD Kukar 2026 Defisit, Proyeksi Pendapatan Turun Jadi Rp 7,35 Triliun

APBD Kukar 2026 Defisit, Proyeksi Pendapatan Turun Jadi Rp 7,35 Triliun

203
0
BERBAGI
Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) H. Rendi Solihin menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan pada Rapat Paripurna Ke-23 Masa Sidang I DPRD Kukar, Jumat (7/11/2025).

Dalam laporan yang diserahkan kepada Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Rendi Solihin menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 memproyeksikan terjadinya defisit sebesar Rp 150 miliar. Defisit ini terjadi karena proyeksi pendapatan daerah lebih rendah dibandingkan belanja daerah.

Secara rinci, Rendi Solihin menyebutkan postur RAPBD 2026 meliputi, pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,35 Triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pendapatan ini didominasi oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,68 Triliun. Sedangkan, belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 7,50 Triliun, juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

Rendi Solihin menjelaskan bahwa defisit Rp 150 miliar tersebut direncanakan akan ditutup atau didanai dari Penerimaan Pembiayaan Daerah, salah satunya melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Ranperda APBD 2026 disusun berdasarkan pertimbangan strategis, termasuk kondisi ekonomi makro, prioritas RPJMD, aspirasi masyarakat, dan kepatuhan terhadap UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,” kata Rendi Solihin.

Rendi Solihin memberikan catatan penting. Ia menyebut Ranperda yang disusun ini besar kemungkinan akan disesuaikan kembali. Hal ini dipicu oleh adanya penurunan rancangan Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp 1,2 Triliun.

“Terdapat juga sejumlah program dedikasi bupati dan wakil bupati yang belum terakomodasi dalam rancangan APBD 2026 ini,” tutupnya.

Setelah menyampaikan nota penjelasan, Rendi Solihin menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Kukar untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD.

Rapat Paripurna ke-23 tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani dan dihadiri oleh 36 dari 45 anggota dewan. Turut hadir Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani, Kepala BPKAD Sukotjo, dan Kepala Bapenda Bahari Jokosusilo.(Adv Prokom Kukar)

Share Now

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here