Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) serius mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Koperasi ini dibentuk sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, menyampaikan komitmen tersebut saat membuka pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi Pengurus Koperasi Merah Putih se-Kabupaten Kukar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kamis (13/11/2025).
Membacakan sambutan Bupati Kukar, Ahyani menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan perwujudan Asta Cita kedua (swasembada pangan) dan Asta Cita keenam (pembangunan dari desa) menuju Indonesia Emas 2045.
“Melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemkab Kukar mendorong pembentukan koperasi dan alhamdulillah saat ini Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan di Kabupaten Kukar,” kata Ahyani.

Setelah pembentukan lembaga rampung, fokus selanjutnya adalah pembinaan yang berkelanjutan. Pelatihan SDM bagi pengurus koperasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
Ahyani berharap pelatihan ini mampu mewujudkan pengelolaan koperasi yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab (akuntabel).
Ia mengingatkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak koperasi yang dibubarkan karena tidak berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, faktor pembinaan berkelanjutan dan pengawasan, baik internal maupun eksternal, menjadi sangat penting.
“Harus segera dibentuknya tim terpadu yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kukar,” ujarnya.
Tim terpadu ini diharapkan melibatkan unsur perangkat daerah terkait, akademisi, perbankan, profesional, dan praktisi. Pembentukan tim ini bertujuan agar perkembangan dan kemajuan kegiatan koperasi dapat termonitor dengan baik, termasuk penyusunan roadmap yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2029.
Terkait pengembangan usaha, ia mengingatkan agar koperasi mempertimbangkan usaha-usaha yang sudah berjalan dan eksis di wilayah desa/kelurahan, termasuk usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya.
“Harapan kami justru dengan kehadiran Koperasi Merah Putih dapat membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pelaku usaha lain termasuk BUMDesa dan UMKM sehingga dapat mempercepat perputaran ekonomi di desa/kelurahan,” tutupnya.(Adv Prokom Kukar)







