Samarinda, Kalimantan Timur — Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si, menegaskan bahwa program Gratispol Pendidikan merupakan kebijakan tanpa diskriminasi. Semua mahasiswa yang berdomisili di Kalimantan Timur minimal tiga tahun berhak mendapatkan pembebasan UKT, tanpa melihat latar belakang ekonomi, kecerdasan, atau status sosial. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Tuk Ki Tak Ki Tuk Gratispol Pendidikan di Samarinda.
“Tidak ada perbedaan dalam program Gratispol ini. Tidak ada anak orang kaya atau kurang mampu, tidak ada yang pintar atau tidak, semua akan mendapatkan. Yang penting, mereka adalah anak Kaltim yang sudah berdomisili minimal tiga tahun,” tegas Seno Aji, Kamis (20/11/2025).
Semua Mahasiswa di Kaltim Berhak Mendapat UKT Gratis
Wagub menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh mahasiswa yang kuliah di seluruh universitas, akademi, dan politeknik di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta. Program ini bukan beasiswa berbasis prestasi atau kategori kurang mampu, melainkan hak berdasarkan kependudukan asli Kalimantan Timur.
“Ini bukan beasiswa prestasi, bukan juga beasiswa kurang mampu. Ini murni hak berdasarkan kependudukan Kaltim. Semua universitas diperlakukan sama,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa mahasiswa dari seluruh daerah Kaltim — dari Pasir, Penajam, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, hingga Berau — akan menerima manfaat yang sama selama mereka kuliah di Kaltim.
Wagub menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan aturan domisili minimal tiga tahun untuk memastikan program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan pendatang baru yang sekadar ingin memperoleh fasilitas gratis.
“Kami ingin anak-anak yang sudah lama tinggal di Kaltim mendapatkan manfaat terlebih dahulu. Jangan sampai baru kemarin sore dapat KTP, hari ini dapat kuliah gratis,” katanya.
Mahasiswa yang baru pindah ke Kaltim akan mendapatkan haknya setelah memenuhi masa domisili tiga tahun atau setelah mencapai semester enam.(er/ADV Diskominfo Kaltim)







