Samarinda, Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Melalui program Jaringan Olahraga dan Sosial Pendidikan (Jospol), sebanyak 36.222 guru dari berbagai jenjang pendidikan resmi menerima insentif sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan sekadar bantuan finansial semata, tetapi sebuah bentuk penghormatan terhadap peran besar guru dalam mencerdaskan generasi.
“Insentif ini adalah apresiasi bagi guru yang dengan ketulusan mencerdaskan anak-anak kita. Program ini akan tetap berjalan sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan,” tegas Armin, Jumat (28/11/2025).
Program Jospol menjangkau guru PNS maupun non-PNS di tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP. Selain itu, pendidik di lembaga pendidikan keagamaan seperti TPA, TPQ, RA, MI, MTs, dan pondok pesantren juga menjadi bagian dari sasaran penerima manfaat. Setiap guru akan menerima insentif Rp500 ribu per bulan untuk periode Juli hingga Desember 2025.
Agar pelaksanaan berjalan optimal, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim telah menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk sinergi lintas daerah. Kerja sama ini memastikan distribusi insentif berjalan merata dan mampu menjangkau pendidik di seluruh wilayah Bumi Etam.
Armin berharap pemberian insentif Jospol dapat menjadi pemicu semangat baru bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka. Program ini juga dinilai sebagai langkah strategis Pemprov Kaltim untuk memperkuat fondasi pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh daerah tanpa kecuali.(er/ADV Diskominfo Kaltim)







