Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini masih 27 persen. Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar lakukan jemput bola dengan menurunkan tim ke daerah pedalaman Kukar.
Tercatat, dari total 543.586 orang yang wajib KTP elektronik, Disdukcapil sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 19.908 orang. Ini merupakan penggunaan IKD terbanyak di Kalimantan Timur.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto mengatakan aktivasi IKD mempermudah masyarakat untuk kepengurusan dokumen yang lebih mudah, cepat, efektif dan efisien sebagai langkah menuju pelayanan publik yang terintegrasi dengan teknologi digital di masa depan.
“IKD juga membantu Pemkab Kukar untuk menghemat anggaran. Seperti, blangko, ribbon dan lain-lain. Apalagi IKD dikembangkan oleh Dirjen Dukcapil yang tidak memerlukan anggaran khusus,” kata Iryanto kepada awak media, Jumat (6/10/2023).
Dirinya juga mengatakan saat ini aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Untuk itu Disdukcapil sudah membentuk tim yang berjalan masuk ke pedesaan Kukar.
“Kita tahu desa-desa di Kukar itu banyak, wilayahnya luas, makanya kita turunkan orang untuk melakukan jemput bola, agar masyarakat mudah dalam melakukan aktivasi IKD,” ucapnya.
Ia juga mengatakan kelemahan IKD ialah bergantung pada jaringan internet, sedangkan wilayah Kukar masih banyak tempat-tempat yang tidak terjangkau oleh jaringan.
“Di Kukar ini kan masih banyak blackout area atau wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet. Apabila internetnya sedang error maka IKD nya tidak dapat diakses,” tutupnya.
Perlu diketahui, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. IKD ini dapat didownload melalui playstore maupun appstore. (ad/aam)