Balikpapan, Kalimantan Timur – Pos Long Midang Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang berkedudukan di perbatasan Gabma Long Midang Kec Krayan Induk Kab Nunukan Prov Kaltara Berhasil menggagalkan usaha penyelundupan miras jenis Bir Lucky dan Golden Star sebanyak 21 Botol Jenis Lucky dan 12 Botol Jenis Golden Star di Kalimantan Utara.
Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial (JS) dan (BM) menggunakan sepeda motor pada ( 14/10/2023 ), dari Malaysia menuju ke Indonesia yang melalui Jalur Perlintasan Pos Gabma Long Midang.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun oleh salah satu anggota Satgas yakni Kopral Hari Kusuma yang sedang bertugas pada saat itu, melintas motor bebek yang dikendarai oleh (JS) dan (BM) membawa barang yang ditutupi oleh kardus sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, alhasil ditemukannya Bir illegal dari Malaysia.
“Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang – barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat” Ujar Danki Satgas Lettu Arh Berlianda Gilang. S.Tr(Han).
Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan dukungan masyarakat terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas. (Pendam VI/Mlw)