Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Sunggono membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH). Rakor ini diikuti oleh para pendamping PKH dari empat kecamatan di Kukar, yaitu Loa Janan, Sangasanga, Tenggarong, dan Kota Bangun.
Sunggono mengatakan, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang menjadi penerima manfaat PKH. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Kesejahteraan sosial yang menjadi sasaran PKH meliputi pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan, serta perlindungan sosial lainnya,” kata Sunggono, saat dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan PKH, para pendamping PKH memiliki tugas penting, antara lain melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah dan masyarakat, melakukan validasi data calon penerima manfaat PKH, melakukan verifikasi komitmen kehadiran penerima manfaat PKH di layanan pendidikan dan kesehatan, melakukan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), serta melakukan mediasi, fasilitasi, dan advokasi kepada penerima manfaat PKH untuk mendapatkan bantuan sosial PKH dan program lainnya.
“Pendamping PKH harus melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memotivasi penerima manfaat PKH untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan agar bisa mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Sunggono juga mengatakan, kegiatan P2K2 harus dilakukan secara intensif oleh pendamping PKH, karena kegiatan ini merupakan kesempatan untuk memberikan informasi, motivasi, dan edukasi kepada penerima manfaat PKH.
“Pemerintah daerah Kukar mendukung sepenuhnya program PKH di wilayah Kukar dengan memberikan dukungan berupa fasilitasi penunjang dan operasional pendamping PKH,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)