Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur – Sebanyak 18 orang pengurus Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Tenggarong periode 2023-2028 resmi dikukuhkan oleh Camat Tenggarong Sukono pada Minggu, 22 Oktober 2023 kemarin. Acara pengukuhan yang digelar di lapangan sepak bola Kelurahan Timbau itu juga dihadiri oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Ariyanto.
Dalam sambutannya, Edi mengajak seluruh RT di Kecamatan Tenggarong dan wilayah Kukar lainnya untuk bersinergi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, kepolisian, TNI, dan komunitas masyarakat.
”Tujuannya adalah untuk saling berbagi informasi dan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah daerah,“ kata Edi Damansyah.
Edi juga menekankan pentingnya mengoptimalkan alokasi anggaran sebesar 50 juta rupiah per RT yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai stimulus untuk meningkatkan kinerja RT dan pembangunan lingkungan masyarakat.
”Saya meminta RT untuk mengawal validitas data kependudukan di wilayahnya dan memperbarui data tersebut secara berkala. Hal ini agar data kependudukan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan daerah,“ ujarnya.
Selanjutnya, Edi juga mengingatkan RT untuk menghidupkan sistem keamanan dan ketertiban wilayah secara terorganisir. Ia berharap warga dapat hidup lebih tenang dan nyaman di lingkungannya.
“Untuk itu saya berharap, seluruh Ketua RT dan jajaran agar dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kesuksesan pembangunan di Kukar ke depan. Dan melalui Forum RT yang saat ini sudah terbentuk, kita optimis Kukar akan lebih maju dan sejahtera dalam suasana yang damai dan harmoni,” tutupnya.(ADV/Diskominfo Kukar)