Nunukan, Kalimantan Utara – Lagi dan lagi, Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Yon arhanud 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan minuman keras ber-merk Labour, Jumat (15/12/2023) kemarin.
Tepat di patok tipe C yang berada di Jalan Dusun Rawa Jadi Desa Maupul Kecamatan Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, personel Pos Aji Kuning Yon Arhanud 8/MBC dipimpin Lettu Arh Rizky Prima Putra, S. Tr. Han selaku Danki Pos Aji Kuning menindaklanjuti laporan warga bahwa terdapat kegiatan mencurigakan di sekitar patok tipe C.
Berawal dari situlah, Personel Pos Aji Kuning berkoordinasi dengan aparat intelijen dan bea cukai Kabupaten Nunukan melakukan patroli dan penyergapan.
Namun hal tersebut telah disadari oleh pelaku bahwa ada orang yang mendekatinya, sehingga pelaku yang menggunakan kendaraan roda 2 berhasil melarikan diri menuju wilayah negara tetangga Malaysia.
Pelaku tidak sempat membawa barang bukti dan barang bukti tersebut tertinggal sehingga berhasil diamankan oleh personel Pos Aji Kuning dan Beacukai Kabupaten Nunukan.
Kegiatan penyelundupan narkotika dan minum keras berhasil digagalkan dengan barang bukti 2 paket berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing kurang lebih 100 gram dan 3 paket sabu-sabu siap pakai seberat masing-masing kurang lebih 0,63 gram serta 20 botol minuman keras merk Labour.
Atas kejadian ini, patroli yang berada di wilayah Pos Aji Kuning semakin di perketat agar penyelundupan barang-barang terlarang ke wilayah Republik Indonesia berhasil di gagalkan.(Pendam VI/Mlw-aam)